Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

11 Anak Jadi Korban Pencabulan Abah Oyan, Modus Boleh Nambah Waktu Sewa Sepeda Listrik, Warga Syok

Berawal empat anak, akhirnya diketahui jika total sebelas anak jadi korban pencabulan Abah Royan (55)

Editor: muslimah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/RAHMAT HIDAYAT
Tampang Abah Oyan (55) pelaku pencabulan kepada 11 anak di bawah umur saat ditangkap Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).  

TRIBUNJATENG.COM - Berawal empat anak, akhirnya diketahui jika total sebelas anak jadi korban pencabulan Abah Royan (55).

Pria yang akrab disapa Abah Oyan ini mencabuli belasan bocah di Kota Bogor, Jawa Barat 

Abah Oyan mencabuli anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Berikut kronologi dan fakta lengkapnya.

Baca juga: Cara Klaim Kode Redeem FF Hari Ini Jumat 31 Mei 2024: Update Terbaru yang Masih Aktif

Baca juga: Bolehkah Tapera Diambil Kapan Saja? Simak Penjelasannya 

Pihak kepolisian telah meringkus pria tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menuturkan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada 11 anak.

"Ini (pencabulan) dilakukan pelaku terhadap korban wanita, anak-anak di bawah umur sebanyak 11 korban," kata Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/5/2024).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam 15 tahun penjara

Korban Dicabuli saat Sewa Sepeda Listrik

Mengutip TribunnewsBogor.com, pelaku bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda listrik.

Ia melancarkan aksinya kepada para korban yang hendak menyewa sepeda listrik tersebut.

“Pelaku ini kelahiran 1969, bekerja sebagai pemilik warung kelontong dan penyewaan sepeda. Anak-anak ini datang untuk membeli (jajan), untuk menyewa sepeda, nah 11 orang dilakukan pencabulan oleh si pelaku,” jelas Bismo.

Sementara itu, Kanis PPA Polresta Bogor Kota, AKP Ni Komang Armini menuturkan, korban rata-rata berusia 9-10 tahun.

Modus Pelaku

Abah Oyan melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi para korban dengan menambahkan waktu penyewaan sepeda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved