PPDB 2024

Inspektorat Jateng Kawal Tahapan PPDB SMA/SMK 2024 akan Sidak ke Sekolah-sekolah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menggelar rapat koordinasi tentang PPDB di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (28/5) lalu. (Dok Pemprov Jateng)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng 2024 tinggal menghitung hari. Inspektorat Jateng bersama Ombudsman RI pun melakukan pengawasan ketat untuk memastikan tahapannya berintegritas, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif.

Inspektur Jateng, Dhoni Widianto menyampaikan, keterlibatan inspektorat dalam pengawasan tahapan PPDB 2024 sudah dimulai sejak penyusunan petunjuk teknis (juknis).

"Sejak dari penyusunan juknis, kami dari Inspektorat telah dilibatkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar juknis sesuai ketentuan, dan mudah dipahami oleh masyarakat umum," katanya, Rabu (29/5).

Selain pelibatan di awal, menurut dia, saat proses pelaksanaan PPDB 2024, Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Jika ditemukan masalah, Inspektorat selaku pengawas internal akan menindaklanjuti dengan memberikan saran kepada penyelenggara.

Dhoni menyebut, pengawasan langsung dilakukan dengan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa sekolah penyelenggara PPDB 2024. Dengan metode itu diharapkan sekolah benar-benar siap dalam melaksanakan semua tahapan penerimaan siswa baru.

"Sidak artinya kami langsung mengecek pada panitia pelaksana, mengawasi apakah layanan publik sudah dilakukan dengan baik atau tidak, termasuk memantau apakah ada petugas di pos aduan. Sehingga ketika ada permasalahan, segera ditangani," ucapnya.

Dhoni mengatakan, pelaksanaan PPDB 2023 relatif baik, meski terdapat masalah terkait dengan zonasi. Namun, hal itu telah menjadi perhatian dan diperbaiki pada juknis tahun ini.

Ia juga mengingatkan penyelenggara PPDB di sekolah-sekolah terkait dengan Surat Edaran KPK No. 7/2024 mengenai pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam PPDB.

Dhoni pun meminta kepada orangtua siswa untuk ikut memerhatikan dan aktif dalam proses PPDB 2024. Ia berharap, orangtua siswa dan masyarakat memantau secara langsung pada laman ppdb.jatengprov.go.id atau https://jateng.siap-ppdb.com/, karena dapat dipantau secara langsung dan terbuka.

"Harapannya, juknis terkait PPDB segera disosialisasikan kepada masyarakat umum dan panitia sekolah, sehingga tidak menimbulkan multitafsir, dan ketika ada keluhan bisa segera ditangani," bebernya.

Profesional

Sebelumnya, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendorong panitia pelaksana PPDB online harus profesional dan memahami aturan baru dalam penerimaan siswa baru. Ia pun menekankan pentingnya pengawasan dari Inspektorat untuk meminimalisir kesalahan dan komplain dari masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Uswatun Hasanah menyampaikan, PPDB SMA/SMK Negeri di provinsi ini secara online tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni. Sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru telah diterapkan sejak 6 tahun lalu.

Ia pun mengungkap lima prinsip yang selalu dijaga dalam pelaksanaan PPDB, meliputi integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan tidak diskriminatif. Untuk mengawal pelaksanaannya, pemerintah selalu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk Ombudsman dan KPK.

Pada tahun ajaran 2024/2025, Pemprov Jateng menyediakan 225.230 kursi untuk calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK. Anak tak sekolah (ATS) juga mendapat afirmasi agar hak dasar pendidikan mereka terpenuhi. Jumlah kuota PPDB 2024 sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMP 2023/2024 yang berkisar 541.073 orang.

Adapun, tahapan PPDB dimulai dengan pengumuman pada 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 Juni adalah pendaftaran dan pembuatan akun online serta aktivasi laman resmi PPDB Jateng.

Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah. Pada 28-30 Juni memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan pada 1 Juli 2024.

Daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan, dilanjutkan pada 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta calon peserta didik (CPD) cadangan. Masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada 22 Juli 2024. (bud)

Baca juga: Ratusan Butir Obat Terlarang Dimasukkan ke Perut Ikan Tongkol

Baca juga: Petaka Kenalan di Medsos, Uang Puluhan Juta Disikat Sang Kekasih Ternyata Kontraktor Gadungan

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Serahkan Alokasi APBN Program Makan Siang Gratis ke Tim Prabowo

Baca juga: PLN bakal Ubah 2.000 Tiang Listrik Jadi Tempat Charger Mobil Listrik

Berita Terkini