Inovasi teknologi pertanian yang sudah berhasil dikembangkan Rokhlani antara lain pupuk organik cair, pupuk oranik padat, pestisida hayati, dan pestisida nabati.
Teknologi terapan pertanian organik yang sudah diajarkan lewat penyuluh pertanian ini, sudah banyak diterapkan dan dikembangkan petani ataupun kelompok tani.
Seperti petani beras organik di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, dari yang semula hanya diterapkan pada lahan seluas satu hektare kini berkembang menjadi hampir 10 hektare.
“Lahan pertanian beras organik yang sudah terverifikasi organik di Desa Cawitali hampir mencapai 10 hektare. Harapannya, konsumen beras organik juga akan terus bertambah,” harapnya.
Menurut Rokhlani, dari program pelatihan tersebut sudah ada beberapa petani atau kelompok tani yang mampu memproduksi, serta mengemas pupuk dan pestisida organik untuk dipasarkan di kalangan sendiri.
Sedangkan penjualannya ke luar masih terkendala legalitas perizinan, seperti pendaftaran nomor induk berusaha, perizinan usaha perdagangan, NPWP, merek dagang dan sebagainya.
“Tentu ini perlu sentuhan pendampingan dari stakeholders, agar produk pupuk dan pestisida organik buatan para petani ini bisa beredar resmi di pasaran,” pungkasnya. (dta)
Baca juga: Sapi Jumbo 1,1 Ton Milik Sodikun Warga Gunungpati Semarang Dibanderol Rp 150 Juta
Baca juga: Penyebab Kecelakaan 2 Helikopter Angkatan Laut Malaysia Tewaskan 10 Orang Terungkap
Baca juga: Gara-gara Saling Singgung di Medsos, 2 Kelompok Siswi SMP Adu Jotos
Baca juga: Mujito Racuni 4 Kambing Tetangga Jelang Iduladha, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli