Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mujito Racuni 4 Kambing Tetangga Jelang Iduladha, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito, Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, meracuni kambing milik Ian Susanto.

|
Dok
Ilustrasi kambing 

TRIBUNJATENG.COM, PONOROGO - Mujito, Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, meracuni kambing milik Ian Susanto.

Pelaku dan korban adalah tetangga.

Mereka juga sama-sama penjual kambing.

Baca juga: Belasan Domba di Bantul Yogyakarta Hilang Jelang Iduladha

Akibat perbuatannya, Mujito diseret ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kerugian korban adalah 4 ekor kambingnya tewas.

Sedangkan 1 kambing masih hidup, namun sekarat.

meracuni kambing tetangga
Warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, meracuni kambing tetangga.

“Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh.

Harganya tidak cocok,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Kamis (30/5/2024).

AKP Untoro bahwa aksi pelaku dipergoki pemilik langsung.

Sehingga pelaku tidak berkutik dan bisa dilakukan penangkapan.

“Harapannya, jika kambing mati atau sakit dapat dibelinya dengan harga murah," kata AKP Untoro.

Menurutnya, pelaku dan korban sebenarnya sama-sama pedagang kambing.

Belum diketahui pasti kambing tersebut dibeli untuk keperluan Iduladha atau lainnya.

“Modusnya pelaku menarburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian Susanto itu,” tambahnya.

AKP untoro menjelaskan kasus pemberian racun kambing masih dalam proses penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved