TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satlantas Polrestabes Semarang menyita ratusan sepeda motor dari 365 penindakan pelanggaran lalu lintas selama 12 hari.
Operasi tersebut atas intruksi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang sudah jengah atas kenakalan remaja di ibu kota Jawa Tengah mulai dari balap liar, knalpot brong hingga komplotan gangster.
"Iya operasi ini perintah langsung dari Bapak Kapolrestabes supaya kami lebih intensif menindak balap liar dan knalpot brong," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi di Pos Simpang Lima, Senin (3/6/2024).
Pihaknya dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas tersebut tak hanya sekedar operasi hunting di lapangan melainkan pula patroli media sosial.
Hasilnya, ada 60 motor dari satu komunitas ditilang karena melanggar ketentuan aturan lalu lintas.
"Kami patroli siber ternyata ada komunitas motor mau kumpul dengan indikasi melanggar, kami datangi dan mereka kami amankan," katanya.
Menurutnya, komunitas motor silahkan berkumpul tetapi jangan sampai melanggar aturan lalu lintas seperti knalpot brong dan motor tidak dilengkapi surat kendaraan.
Kemudian jangan sampai terlibat aksi balap liar.
"Balap liar tak ada tempat di semarang, misal nekat akan kami tindak tegas," ungkapnya.
Ia menambahkan, para pelanggar lalu lintas yang membandel bakal dilakukan penyitaan motor.
"Supaya ada efek jera kami sita, setelah sidang pelanggaran di Pengadilan boleh ambil motornya lagi," imbuhnya.