Terungkap motif Hanny melakukan perbuatan tak masuk akal tersebut.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa itu.
"TKP di Tangsel," katanya, Senin (3/6/2024) dikutip dari Kompas.com.
Setelah menjadi buruan polisi, Hanny telah menyerahkan diri dan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku sudah dilimpahkan.
"Benar (pelaku sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Senin (3/6/2024).
Kronologis peristiwa itu diungkap Ade Ary.
Dia kejadian itu pada tahun 2023 lalu di rumah kontrakan tersangka di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Pada tanggal 28 Juli 2023, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," kata Ade Ary.
Ade Ary mengungkapkan R justru diminta oleh akun bernama Icha Shakila itu untuk mengirim foto tanpa busana dengan iming-iming uang.
Akibat kebutuhan ekonomi, R pun disebut mau memenuhi keinginan orang tersebut.
"Kemudian pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirmkan sejumlah uang."
"Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujarnya.
Lalu, dua hari berselang, tepatnya pada 30 Juli 2023, Ade Ary mengatakan R lalu diminta kembali oleh akun Facebook tersebut untuk membuat konten tidak senonoh lagi.
Adapun konten selanjutnya yang diminta adalah membuat video sesuai permintaan dari pemilik akun tersebut.
Ade Ary menyebutkan jika R tidak memenuhi keinginan pemilik akun Facebook tersebut, maka foto tanpa busana dirinya akan disebar.