Kriminal

Bermula dari Menuduh Orang Mencuri Pisang, Hidup Nur Halimah Berakhir di Tangan Tetangga

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan

TRIBUNJATENG.COM - Tak terima dituduh mencuri pisang, seorang pria tega mengakhiri hidup seorang wanita yang juga merupakan tetangganya.

Korban adalah  Nur Halimah (55), warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Sedangkan terduga pelaku berinisial B (50) yang merupakan tetangga korban.

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban pada Rabu (5/6/2024) pagi.

Baca juga: Sosok ZIB, Penabrak Mbah Jara di Palembang Berusia 61 Tahun, Kini Ditangkap Sat Reskrim

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Calon Pengantin di Pati, Jawaban Ngeles Pelaku saat Dipanggil dari Luar

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Inspektur Polisi Satu Merdhania Pravita mengungkap terduga pelaku adalah B (50), pria yang merupakan tetangga korban.

Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam.

"Telah terjadi pembunuhan di Dusun Tengah, Desa Bremi. Diduga salah paham."

"Pelaku dituduh mencuri pisang oleh korban," kata Pravita, Rabu (5/6/2024).

Polisi yang mendapatkan laporan sedang melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus tersebut.

Usai membunuh korban, terduga pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Sedangkan Halimah dibawa ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati.

Sebelum peristiwa pembunuhan, korban diduga menuduh pelaku telah mencuri pisangnya.

Karena tidak terima dan sakit hati, B kemudian mendatangi rumah korban.

Saat itulah B diduga membacok tubuh korban hingga tewas. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Probolinggo"

Berita Terkini