HP Bripda Alvian Tertinggal Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Putri Apriyani: Proses Dibawa ke Jabar

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HP Bripda Alvian Tertinggal Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Putri Apriyani: Proses Dibawa ke Jabar


Ponsel Bripda Alvian Tertinggal di TKP Jadi Kunci Terungkapnya Pembunuhan Putri Apriyani: Proses Dibawa ke Jawa Barat

TRIBUNJATENG.COM- Kasus pembunuhan Putri Apriyani (24) yang ditemukan tewas terbakar di kamar kos Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mulai menemui titik terang.

 Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menemukan ponsel milik pacar korban, Bripda Alvian Maulana Sinaga, yang tertinggal di lokasi kejadian.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Indramayu itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menghabisi nyawa kekasihnya demi menguasai uang puluhan juta rupiah milik korban.

Toni RM, pengacara keluarga korban, menyebut motif pembunuhan ini berkaitan dengan uang kiriman dari ibu korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Hong Kong.

"Diduga motifnya karena Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri," kata Toni RM kepada Tribuncirebon.com, Jumat (15/8/2025).

Berdasarkan rekening koran tabungan korban, Toni menjelaskan adanya aliran dana yang mengarah ke tersangka. Pada 4 Agustus 2025, masuk Rp 16,5 juta dan tambahan Rp 4 juta ke rekening Putri. Tiga hari kemudian, pada 7 Agustus 2025, kembali masuk Rp 16,5 juta. Total uang yang dikirim ibu Putri mencapai Rp 37 juta.

Namun, sehari kemudian atau pada 8 Agustus 2025 dini hari, tercatat ada transfer sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri Apriyani ke rekening Bripda Alvian.
"Saldo akhir di rekening Putri tinggal Rp 92 ribu," jelas Toni RM.

Keesokan harinya, Sabtu (9/8/2025) pagi, Putri ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh terbakar. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan sepeda motor milik tersangka yang tertinggal. Saksi juga melihat keduanya sempat bersama pada malam sebelum korban tewas.

Toni menambahkan, beberapa hari sebelum kejadian, Alvian sempat menghubungi seorang saksi bernama Rina untuk meminjam namanya sebagai jaminan pinjaman bank.
"Saya menduga, motifnya ini sepertinya cekcok karena uang," ujar Toni.

Polda Jawa Barat memastikan status Alvian sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya, maka telah diterbitkan surat DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.

Setelah buron hampir dua pekan, Bripda Alvian akhirnya ditangkap tim gabungan pada Sabtu (23/8/2025) di sebuah saung di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, dengan melibatkan personel bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.

Dalam rekaman video penangkapan yang beredar di media sosial, Alvian terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan. Saat ditangkap, ponselnya kembali diamankan sebagai barang bukti utama yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan tersebut.

Keluarga korban menyambut lega kabar penangkapan ini, meski mereka masih menunggu keterangan resmi dari Polres Indramayu.


(*)

Berita Terkini