TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Briptu FN istri yang membakar suami berinisial Briptu RDW di di Asrama Polisi Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/2024) pagi.
Diketahui Briptu FN merupakan seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sementara itu suaminya Briptu RDW adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang.
Briptu FN dan Briptu RDW merupakan pasangan suami istri yang sama-sama berusia 28 tahun.
Baca juga: Awal Mula Polwan Briptu FN Tega Bakar Suami Briptu RDW, Marah Setelah Cek Saldo Gaji ke 13
Baca juga: Alasan Polwan Briptu FN, Istri Nekat Membakar Suami Briptu RDW di Asrama Polisi, Berawal Cekcok
Baca juga: Sejoli Polwan dan Polisi Sidoarjo yang Dipecat Karena Selingkuh, Kini Ajukan Banding
Saat ini korban Briptu RDW mengalami luka parah di tubuh dan tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, pihaknya masih menyelidik penyebab dan kronologi pasti kejadian tersebut.
Briptu FN diketahui bertugas di Polres Mojokerto Kota.
Sedangkan suaminya di Polres Jombang.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid. Propam Polda Jatim," kata Daniel di Mapolres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.
Pihak kepolisian menyampaikan, akibat dibakar itu, Briptu RDW mesti menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi belum bisa mengungkapkan kronologi atau penyebab pembakaran suami oleh istri tersebut.
Namun, berdasarkan keterangan awal, kejadian ini diduga dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel dikutip Kompas.com.
Sosok Briptu RDW dan Briptu FN
Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, yang berdinas di Polres Jombang.