Ancaman Briptu Fadhilatun Sebelum Bakar Sang Suami: Kalau Tidak Pulang, Anak-anak Akan Dibakar

Penulis: Andra Prabasari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Sosok Briptu Rian Polisi Mojokerto yang Dibakar Istri Sendiri Sesama Polisi Briptu FN

Ancaman Briptu Fadhilatun Sebelum Bakar Sang Suami: Kalau Tidak Pulang, Anak-anak Dibakar

TRIBUNJATENG.COM- Briptu Fadhilatun Nikmah tega membakar suaminya Briptu RDW (28) yang terjadi di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024).

Dalam peristiwa tersebut, RDW dinyatakan meninggal dunia lantaran mengalami luka bakar 90 persen di tubunya.

Sebelumnya, Briptu RDW mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, sejak Sabtu.

Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sekitar pukul 12.55 WIB.

Sebelum peristiwa pembakaran terjadi, ada ancaman serius ternyata yang diberikan oleh Briptu Fadihilatun kepada suaminya.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN mengecek ATM korban, pukul 09.00 WIB.

Namun pelaku mendapati ATM dari gaji ke -13 senilai Rp 2.800.000 hanya sisa Rp 800.000.

FN menelepon untuk mengklarifikasi kemudian meminta korban pulang.

Namun sebelum itu, terduga pelaku membeli bensin di botol dan menyimpannya di atas lemari teras rumah.

Ternyata sebelum Briptu RDW pulang dan bisa menghindar dari emosi sang istri, ada ancaman serius yang membuatnya harus balik ke rumah.

Terduga pelaku mengirim foto boto berisi minyak ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman berisi "Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar”.

Tentu saja hal tersebut membuat suami Briptu FN mau tidak mau harus segera pulang.

Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.

Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.

Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.

Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.

Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangan diikat.

Briptu Fadhilatun Ditetapkan Tersangka

Saat ini FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di markas Polda Jatim.

"Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Briptu FN ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Untuk kondisi tersangka sendiri sampai saat ini masih mengalami trauma yang mendalam.

"Tersangka sedang terguncang dan mengalami trauma yang mendalam," tambahnya.

Polisi mengungkap motif aksi pembakaran Briptu RWD oleh Briptu FN, istrinya sendiri.

 

Berita Terkini