Apa Itu Grooming? Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Bukan Pacaran Beda Usia
TRIBUNJATENG.COM - Apa itu Child Grooming? Begini tahapan grooming dan perbedaannya dengan pacaran beda usia.
Apa Itu Grooming?
Child grooming atau grooming adalah aktivitas membangun hubungan emosional dengan anak di bawah umur.
Jalinan hubungan ini bahkan kadang diupayakan pelaku dengan keluarga dan orang-orang terdekat anak atau remaja sebagai korban.
Proses grooming ketika pelaku menginisiasi dan mempertahankan hubungan emosional dan seksual dengan korban di bawah umur.
Tujuan mendekati anak-anak atau remaja dan keluarganya ini adalah untuk menjebak sang korban.
Hal itu bertujuan menjadikannya obyek kekerasan seksual.
Ini termasuk memanipulasi, mengeksploitasi, hingga melecehkan korban.
Pelaku grooming bisa juga disebut predator.
Jika grooming berlanjut pada seksualisasi hubungan terhadap korban di bawah umur.
Pasalnya anak di bawah umur masih memiliki rasa penasaran yang tinggi dan belum mengerti konsentual.
Lebih tepatnya mereka belum memahami fakta bahwa siapa pun selain diri sendiri tidak bisa menyentuh dan berbuat apa saja terhadap tubuh mereka tanpa izin.
Ditambah lagi, saat masih anak-anak atau remaja, kita belum paham kalau kita berhak menolak hal-hal yang membuat mereka tidak nyaman.
Ada sejumlah tahap dalam child grooming yang harus diperhatikan.
Pertama-tama, pelaku biasanya menargetkan calon korban yang masih berusia di bawah umur, seperti anak-anak dan remaja.
Pelaku pun bakal mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kelemahan calon korban.
Sehingga pelaku mengetahui mengenai situasi emosional yang membuat korban merasa tersingkir atau terabaikan.
Setelah itu, pelaku akan mendekati korban hingga keluarga korban, demi mendapatkan kepercayaan mereka.
Hal itu akan membuat pelaku lebih gampang mengakses batasan pribadi korban.
Di sinilah manipulasi pelaku bisa dimulai, misalnya ketika pelaku hendak melakukan sesuatu terhadap korban.
Pelaku akan berusaha meyakinkan korban kalau keluarga dan orang terdekat mereka sudah memercayai dirinya.
Kemudian korban mulai diisolasi oleh pelaku.
Seperti merencanakan hal-hal yang hanya bisa dilakukan oleh mereka berdua dan membuat korban percaya kalau hanya dialah yang boleh menemani dan bersama dengan korban.
Grooming juga semakin berbahaya saat sudah mengarah pada seksualisasi hubungan.
Contohnya saat pelaku atau predator mengenalkan konsep-konsep aktivitas seksual kepada korban.
Misalnya dengan menunjukkan konten-konten seksual, bermain roleplay, dan sebagainya.
Pelaku juga berusaha membentuk persepsi pada korban kalau mereka boleh melakukan aktivitas seksual bersama.
Dengan cara mengontrol korban secara seksual pula yang bisa menyebabkan terjadinya kekerasan seksual.
Pada intinya, pelaku grooming sebagai orang dewasa terus mengontrol dan memegang kuasa atas diri korban di bawah umur.
Pebedaan Usia dalam Pacaran dan Grooming
Jika pasangan berada dalam hubungan konsensual dan sama-sama sudah berusia legal secara hukum, perbedaan usia mungkin bukan masalah.
Namun jika ada pihak di bawah umur dalam hubungan tersebut dan pihak lainnya sudah dewasa,
hal tersbeut merupakan bentuk grooming yang seharusnya tidak dinormalisasi. (*)