Harun Masiku hingga kini masih berstatus buronan dan masuk DPO.
Harun diduga menyuap Wahyu dan Ronnyiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar-waktu (PAW).
Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponsel dan Tas Hasto Disita KPK, Pengacara Pertimbangkan Gugat Praperadilan"
Baca juga: Aris Juga Berstatus Tersangka, Pemilik Rumah Tempat Ditemukannya Mobil Rental di Sukolilo Pati
Baca juga: Raffi Ahmad Doakan Nagita Slavina Istiqomah, Berhijab Tak Sekadar Saat Ibadah Haji
Baca juga: Innalillahi, Pria Purbalingga Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Baliho
Baca juga: Kabar Transfer Persebaya Surabaya: Setelah Flavio Silva, Giliran Mohammed Rashid Bakal Menyapa Bonek