Sekjen PDIP Diperiksa KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Berencana Gugat Praperadilan Lawan KPK, Ini Penyebabnya

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Namun, dia hanya berhadap-hadapan dengan penyidik KPK selama satu jam setengah.

Setelah itu, dia ditinggal pergi oleh penyidik dan kedinginan di ruang pemeriksaan pada lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Hasto, pemeriksaan itu belum memasuki pokok perkara.

Dia juga menyampaikan protes kepada penyidik karena tidak didampingi pengacara.

“Karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil."

"Katanya untuk bertemu dengan saya."

"Tetapi kemudian tas dan handphone atas nama saya itu disita,” ujar Hasto Kristiyanto.

“Sehingga kemudian kami tadi berdebat,” tutur Hasto.

Baca juga: Pemkab Karanganyar dan KPK Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi

Baca juga: Sosok Anita Jacoba, Anggota DPR RI Marahi Nadiem Makarim Saat Rapat, Minta KPK Periksa Kemendikbud

Kasus suap Harun Masiku ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang sempat mengikuti Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Pileg) pada 2019.

Dia kemudian diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka.

Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Ronnyiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Namun saat itu Harun Masiku lolos dari penangkapan.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Halaman
123

Berita Terkini