TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Nasib tragis menimpa anak perempuan berusia 15 tahun warga Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Ia menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh 10 pria.
Akibat pencabulan itu, ia kini tengah hamil.
Orang terdekat korban yang enggan disebut namanya, mengatakan bahwa anak perempuan itu ketahuan hamil seusai merasakan sakit perut dan diperiksakan ke bidan setempat.
• Daftar 5 Artis Terkaya 2024, Rey Utami Masih Nomor 1, Raffi Ahmad Posisi Berapa?
Ketika itu, korban dipaksa mengaku oleh keluarganya.
Akhirnya, korban mengaku merupakan korban pencabulan oleh orang-orang yang tidak dia kenal.
"Kejadiannya pada 7 Desember 2023 lalu. Korban dijual oleh seorang perempuan tanpa dia tahu," kata dia saat di konfirmasi Tribunjateng, Selasa (11/6/2024)
Sebelumnya kata dia, Korban berkenalan dengan perempuan itu lewat seseorang.
Pada 7 Desember 2023 malam itu, korban dijemput di dekat rumah.
Korban dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Bangsri.
Sesampainya di rumah kos tersebut, korban melihat sudah ada sekitar sepuluh pria sedang pesta minuman keras (miras).Ketika itu korban ditawari akan dijual oleh perempuan tersebut dengan sejumlah uang.
Namun, korban harus mau melayani nafsu para lelaki hidung belang tersebut, ketika itu pun korban sempat ditawarkan minuman miras.
"Saat itu korban menolak keras," ucapnya.
Beberapa saat kemudian, korban dicekoki minuman dalam gelas yang diduga mengandung obat bius.
Korban mengingat dirinya dipaksa minum air itu sambil dipegang beberapa orang.