Berita Regional

Pernyataan Bohongnya Bikin 7 Orang Dihukum Seumur Hidup, Teguh Saksi Kasus Vina Cirebon Menangis

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis Teguh pecah saat diwawancarai Dedi Mulyadi di kanal Youtubenya. Ia menyesali pernyataannya dulu. Teguh mrupakan salah satu saksi di kasus Vina Cirebon.

Dalam pengakuannya kepada Dedi Mulyadi, Teguh mengaku berbohong telah mendapatkan amplop dari keluarga Eka Sandi.

Amplop itu diberikan keluarga Eka Sandi agar Teguh mengaku berbohong telah membuat pernyataan bahwa dirinya tidur di rumah Pak RT di malam kejadian.

"Padahal saya benar-benar tidur di rumah Pak RT, saya takut karena polisi bilang 'kamu tuh bohong, padahal Pak RT tak bukain kunci'," kata Teguh pada Dedi Mulyadi di channel Youtube eks Bupati Purwakarta itu.

"Jadi gimana ya pak, Teguh kan memang tidur di situ. Tapi Teguh keder."

Teguh menceritakan pengakuan bohongnya itu dengan air mata meleleh menahan penyesalan yang mendalam.

Berdasarkan keterangan polisi, Pak RT tak membukakan pintu sehingga Teguh dan kawan-kawannya tak mungkin menginap di rumah Pak RT.

Sementara faktanya menurut Teguh, dia tidur di rumah Pak RT.

Agar pengakuannya tidur di rumah Pak RT gugur, Teguh disebut mendapatkan amplop dari keluarga Eka.

Dasar pengakuan bahwa Teguh tak menginap di rumah Pak RT itulah yang menguatkan polisi bahwa para pelaku ada di lokasi pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya.

Akibat pengakuannya yang tak sesuai fakta itu, 8 orang menjadi terpidana dan dipenjara, 7 di antaranya dihukum seumur hidup.

Tetesan air mata Teguh makin deras setelah Dedi Mulyadi mengatakan kalau Pegi Setiawan kini terancam hukuman mati.

Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon bermula dari ditemukannya Vina Dewi Arsita dan pacarnya, Eky dalam keadaan terluka parah di Jembatan Talun Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Ketika ditemukan, Eky sudah tak bergerak sementara Vina masih sempat meminta tolong.

Salah satu saksinya adalah Suroto yang juga saat itu ikut mengevakuasi kedua korban.

Suroto, saksi yang menolong Vina dan Eky saat berada di flyover menyampaikan keterangan yang berbeda dari BAP dan putusan sidang saat 2016 silam.

Halaman
1234

Berita Terkini