Pria asal Solo itu sudah tinggal di Cirebon sejak 25 tahun silam.
Saat 2016 ia menjadi Kasi Pemerintahan Desa Kecomberan.
Salah satu tugasnya adalah membantu kepolisian menjaga wilayahnya yang sedang rawan kejahatan seperti penjambretan.
“Setiap hari saya di Polsek Talun jam 8 malam karena setiap jam keliling, patrol sampai jam 12an,” ucap Suroto saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Di hari kejadian, Suroto mengatakan terakhir berpatroli melewati TKP flyover pada pukul 21.00 WIB. Ia pun kembali ke polsek.
Sekitar pukul 22.00 WIB ia mendapat laporan dari warga ada kecelakaan di flyover.
“Ada laporan katanya ada kecelakaan di flyover, saya naik motor ke sana sendiri, anggota (polisi) nyusul,” katanya.
KDM pun membuka file putusan pengadilan yang menerangkan bahwa saat itu Suroto dalam BAP-nya justru berangkat ke TKP bersama dua anggota polisi bernama Supriadi dan Suja menggunakan mobil."
"Sesampainya di TKP saksi melihat kedua korban sudah tergeletak dekat pemisah jalan.
“Mobil patrol itu belakangan, yang jelas saya ketemu pak polisi itu di situ (TKP),” kata Suroto.
Setibanya di TKP ia langsung menolong Eky yang masih mengenakan helm dan penuh darah.
Saat itu Suroto menduga korban telah meninggal dunia karena tidak merespon apapun.
Tak lama ia mendengar suara minta tolong korban Vina yang berjarak sekitar 5 meter dari Eky.
Lagi-lagi keterangan Suroto berbeda dengan BAP yang menyebut Vina merintih dan bukan minta tolong.
“Minta tolong,tolong, yang benar itu minta tolong, Pak,” ucap Suroto menjelaskan.