TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tegal, menghadirkan empat program khusus dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil).
Hadirnya program bertajuk Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat ini, diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Tengah.
Informasi tersebut disampaikan, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Tegal Marjono, pada Tribunjateng.com, Rabu (12/6/2024).
Adapun empat program spesial yang dimaksud, yakni pertama Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II Dalam dan Luar Provinsi berlaku dari 20 Mei-19 Desember 2024.
Kedua, Diskon Pajak Tahun Berkala sebelum jatuh tempo sebesar 2,5 persen untuk kendaraan roda dua, dan 5 persen untuk kendaraan roda empat, berlaku dari 20 Mei-19 Desember 2024.
Ketiga, Pembebasan Biaya Pajak Progresif bagi wajib pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama, berlaku dari 20 Mei-19 Desember 2024.
Keempat, Keringanan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 hingga 50 persen, atas pokok dan denda yang menunggak 1 sampai 5 tahun, berlaku dari 20 Mei-20 Agustus 2024.
"Tujuan dari program ini adalah untuk mengedukasi masyarakat, sekaligus meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Tengah. Harapannya, bisa memberi layanan terbaik kepada masyarakat, dan menumbuhkan kesadaran untuk tertib membayar pajak," jelas Marjono.
Masih dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah, sambung Marjono, pihaknya juga menyiapkan petugas untuk door to door menyambangi rumah pemilik kendaraan.
Petugas door to door tersebut, akan mengajak dan mengimbau pemilik kendaraan untuk lebih tertib dalam membayar pajak.
Selain itu, petugas juga mengingatkan dan menegaskan kapan akan melakukan kewajiban membayar pajak dengan perjanjian tertulis.
Marjono menerangkan, selain Program Samsat Jateng Special Untung 4x Lipat, pihaknya juga memiliki program lain yakni Gerakan Disiplin untuk Pajak Rakyat atau disingkat Gadis Pantura.
Program tersebut, hadir menyasar lembaga-lembaga pemerintah vertikal maupun lokal atau kantor dinas setempat, dan memberi edukasi sekaligus cek kendaraan di area parkir dengan menggunakan aplikasi New Sakpole.
Dengan aplikasi ini nantinya akan terlihat kendaraan yang telat pajak
"Kami juga berusaha untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tegal, lewat layanan Samsat Keliling. Ada tiga sampai empat titik layanan setiap harinya dan sudah terjadwal," ujarnya.
Lewat layanan Samsat Keliling ini, Marjono berharap, bisa mengcover 18 Kecamatan se-Kabupaten Tegal dan mendekatkan akses pelayanan.
"Selain beberapa layanan yang sudah saya sebutkan, kami juga ada Program Samsat Budiman. Layanan tersebut untuk masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bekerja sama dengan BUMDes," tandasnya. (dta)