Kriminal Hari Ini

Nasib Aiptu Heni Puspitaningsih Diketok Palu! Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Kasus Penipuan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah berangkat ke Subang Jawa Barat bertemu Carlim.

"Anggota sudah ke Subang," kata AKBP Rovan.

Polisi memerlukan keterangan Carlim sebagai pelapor untuk mendalami kasus ini.

Lantaran, apabila belum ada data-data yang dibutuhkan dari pelapor, penyidik sulit untuk memproses lebih lanjut kasus itu.

"Kami butuh kerja sama dengan pihak pelapor atau saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana," ujarnya.

"Tidak bisa kalau misalnya pelapor atau saksinya tidak mau memberi data, kami kesulitan."

"Itulah salah satu kesulitan atau hambatan dalam penyidikan ini," tutur AKBP Rovan.

AKBP Rovan menyebut, berbeda prosedur dalam menangani kasus penipuan dan kasus-kasus lainnya.

"Belum, materinya kami tunggu karena tidak serta merta kasus penipuan dan penggelapan."

"Begitu lapor langsung ini ditangani, ada prosedur penyidikannya seperti apa, proses naik sidik dan lain sebagainya," jelas AKBP Rovan.

"Berbeda dengan kasus pembunuhan atau pengeroyokan, penganiayaan itu kan buktinya visum jadi alat bukti untuk naik ke penyidikan, dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, gampang."

"Tapi kalau penipuan dan penggelapan itu datanya diuji terlebih dahulu di dalam gelar perkara."

"Jadi berbeda prosedurnya," papar AKBP Rovan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teganya Oknum Polwan dan Suami Tipu Petani Rp598 Juta, Janjikan Anak Korban jadi Polisi

Baca juga: Pemkot Tegal Tanam 2.000 Pohon Mangrove di Sungai Siwatu, Apa Tujuannya?

Baca juga: BKPP Kota Semarang: Tiap 5 Tahun Kinerja Pejabat Dievaluasi, Seperti Sekda dan Kepala Dinas

Baca juga: Kompol Yulius Herlinda Jabat Wakapolres Tegal Kota Gantikan Kompol Wibowo Saputra

Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Salurkan Hibah Rp 50 Juta Kepada DHC BPK 45 Kabupaten Pekalongan

Berita Terkini