Berita Jakarta

OJK Pastikan Penutupan BPR/S Bermasalah Tak Berdampak ke Nasabah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo OJK

Adapun, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan telah mempunyai dana untuk menjamin simpanan nasabah BPR/S yang ditutup.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang bank-nya ditutup,” ujar Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, baru-baru ini.

Menurut dia, saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp 224,66 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini. Ia menyebut, sumber dana LPS antara lain berasal dari modal awal pemerintah sebesar Rp 4 triliun.

Selain itu, kontribusi kepesertaan yang dibayarkan pada saat bank menjadi peserta, premi penjaminan yang dibayarkan bank setiap semester sebesar 0,1 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), dan yang terakhir adalah hasil investasi.

Dimas menuturkan, LPS juga telah dan terus melakukan berbagai langkah preventif bersama asosiasi BPR/S dalam hal ini ialah Perbarindo untuk meningkatkan tata kelola BPR melalui berbagai diskusi dan workshop, sehingga penutupan atau pencabutan izin usaha BPR ini tidak mesti terjadi.

“Sebagaimana diketahui, mayoritas BPR ditutup karena persoalan minimnya tata kelola,” terangnya.

Ia memastikan, LPS memiliki data internal yang merupakan bagian dari early warning system LPS. Sehingga, LPS mengetahui gejala awal jika ada bank yang sedang bermasalah. Koordinasi LPS dan OJK juga erat terkait monitoring kondisi perbankan baik secara industri maupun individual bank.

Dimas pun melihat dengan jumlah BPR saat ini yang ada sekitar 1.600 unit, sehingga masih banyak BPR yang sehat. Adanya penutupan BPR bukan berarti membuat nama BPR rusak secara keseluruhan.

“Bagi nasabah tidak perlu khawatir, karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya, LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tandasnya. (idy/Kontan/Adrianus Octaviano)

Baca juga: Diguyur Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Kabupaten Batang Rabu 12 Juni 2024

Baca juga: Diduga Pukuli Santri, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: UMK Lepas 178 Mahasiswa KKN Mengabdi di 38 Desa

Baca juga: Mahasiswa Mabuk Kebut-kebutan, Pajero Tabrak Warteg di Jalan Kaliurang Yogyakarta

Berita Terkini