"Penegakan hukum harus didahului dengan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum dilakukan jika ada pelanggaran serius yang berakibat fatal, seperti kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," ujar Kapolda.
Terakhir, Kapolda ingin agar para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa Polri selalu berinovasi untuk memberikam pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kita harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.(*)