TRIBUNJATENG.COM - Mucikari di Lampung mengungkap bagaimana ia menggaet gadis-gadis muda agar mau untuk Open BO.
Ternyata, untuk menjerumuskan para wanita muda itu ke jurang prostitusi tidak susah.
Cukup diiming-imingi dengan iPhone.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Open BO di Jambi: Pelaku Mengaku Lukai Korban Pakai Pecahan Keramik
Baca juga: Waria Ini Jadi Germo, Tawarkan Jasa Prostitusi Anak di Bawah Umur
Tiga perempuan ditangkap aparat kepolisian di Bandar Lampung karena menjadi muncikari prostitusi online.
Para pelaku menggaet korban dengan mengiming-imingi kredit iPhone dengan harga murah.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengatakan, ketiga muncikari ini ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis, 13 Juni 2024 lalu.
Ketiganya yakni AS (33) warga Kecamatan Kedamaian, AF (21) warga Kecamatan Bumi Waras dan AR (25) warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
"Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan prostitusi anak," kata Dennis saat dihubungi, Rabu (19/6/2024) sore.
Menurut Dennis, dalam kasus ini ketiga tersangka memiliki peran masing-masing, yakni menawarkan korban dan menerima pembayaran dari prostitusi online itu.
"Para korban masih berusia anak-anak di bawah 17 tahun. Kami masih dalami ada berapa orang yang berada di bawah para tersangka ini," kata dia.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui modus para tersangka dalam merekrut korban yakni menawarkan pembelian ponsel iPhone dengan cara kredit murah.
Setelah korban terjebak, uang pembayaran kredit diambil dari hasil prostitusi tersebut.
Dennis mengatakan, para tersangka mendapatkan uang mulai Rp 300.000 hingga Rp 500.000 dari hasil prostitusi yang berlangsung sejak 2022-2024.
Para tersangka kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 83. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jebak Pakai Kredit iPhone, 3 Muncikari Gaet ABG untuk Prostitusi Online"