TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang ditunjuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring membeberkan data pemain judi online di Indonesia.
Hadi mengatakan secara demografi, total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun terdapat 2 persen atau sekira 80 ribu anak.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu(19/6).
Kemudian, kata dia, untuk pemain judi online dengan usia antara 10 tahun sampai dengan 20 tahun mencapai 11 % atau kurang lebih 440 ribu orang. Sedangkan pemain judi online dari usia 21 tahun sampai 30 tahun mencapai 13 % atau sekira 520 ribu orang.
"Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 % , 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34 % itu jumlahnya 1.350.000. Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80?ri jumlah pemain 2,37 juta," kata Hadi.
Ia mengatakan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp100 ribu. Sedangkan untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas mencapai Rp100 ribu sampai Rp40 miliar.
"Menurut data, untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp100 ribu sampai Rp40 miliar," kata dia.
Untuk itu, Satgas telah menetapkan sejumlah langkah dalam dua pekan ke depan untuk memberantas praktik judi online. Kementerian dan lembaga yang terlibat dalam langkah-langkah tersebut di antaranta, Kemenko Polhukam, TNI, Polri, PPATK, Kementerian Kominfo, BSSN, dan kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Libatkan Bhabinkamtibmas
Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto juga menyebut akan mengerahkan Bhabinkamtibmas Polti dan Babinsa TNI dalam operasi pemberantasan praktik judi online di masyarakat.Ia mengungkapkan setidaknya terdapat dua tugas utama dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk itu.
Namun, kata dia, pihak yang berada garda terdepan dalam tugas tersebut adalah Bhabinkamtibmas Polri. Alasannya, ungkap dia, karena para pelaku menyasar lapisan terbawah masyarakat.
Tugas pertama, kata dia, adalah untuk menindak para pelaku jual beli rekening terkait judi online. Hadi menjelaskan Satgas akan melakukan penindakan terhadap praktik jual beli rekening terkait judi online.
Jual beli rekening tersebut, kata dia, modusnya pelaku datang ke desa-desa. Setelah itu mereka akan mendekati korban.
Setelah itu, pelaku akan membukakan rekening secara online. Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.
Jumlahnya, kata dia, bisa mencapai ratusan rekening. Oleh pengepul, rekening-rekening tersebut dijual ke bandar-bandar.
Kemudian oleh bandar, kata dia, rekening-rekening itu kemudian digunakan untuk transaksi judi online. Untuk itu, ia meminta kepada Wakabareskrim termasuk Wadan Puspom TNI membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu, kata dia, ia juga meminta Wadanpuspom TNI melaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram dan Wakabreskrim juga membuatkan radiogram agar Babinsa Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia bisa melaksanakan tugas tersebut.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan pengecekan dan penutupan. "Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut. Sehingga sasarannya tepat. Langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up," kata dia.(Tribun Network/gta/wly)
Baca juga: Tidur Jemaah Mirip di Barak Pengungsian, Menko PMK Akui Tenda di Mina Memang Bermasalah
Baca juga: Buah Bibir : Yuni Shara Berharap Anak Muda Sukai Kebaya
Baca juga: Bojan Hodak Masih Tunggu Jadwal Resmi Liga 1, Pemain Dikumpulkan Sebulan Sebelum Kick Off
Baca juga: Bruno Moreira Yakin Persebaya Surabaya Bisa Juara Liga 1 2024-2025, Kuncinya Solid