TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, turun langsung ke Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (20/6).
Luthfi mengumpulkan sejumlah tokoh masyarakat di Sukolilo dan mengajak masyarakat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif dan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Luthfi menghadiri penyuluhan hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan tingkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah Pati.
Acara yang berlangsung di Gedung PGRI Sukolilo tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro; Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama; Dandim 0718/Pati, Letkol Inf Jon Young Saragi, serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Sukolilo.
Baca juga: Bawaslu Pati Telusuri Dugaan Pelanggaran Deklarasi Ratusan Kades Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi
Luthfi mengatakan, langkah kali ini merupakan upaya Polda Jawa Tengah untuk memberikan pemahaman masyarakat akan penegakan hukum untuk menciptakan kamtibmas di Sukolilo.
"Memberikan pemahaman terkait prefentif terkait penegakan hukum di wilayah kami. Kami pastikan di wilayah Sukolilo dan sekitarnya tidak lagi menjadi tanda kutip sebagai kampung bla-bla," kata Luthfi.
Kehadiran Kapolda Jateng ke Sukolilo tersebut terkait dengan kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis, bos rental mobil asal Jakarta, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, 6 Juni silam.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian hingga ke level nasional.
Luthfi menegaskan, inti pengarahan terhadap tokoh masyarakat di Sukolilo, yakni siapa pun masyarakat tidak boleh melakukan tindakan hukum menghukum tanpa proses hukum.
Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Burhanis dan tiga orang lainnya luka-luka.
Para tersangka merupakan warga Sukolilo, yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34), yang ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Berikutnya, S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), ditangkap pada Jumat (14/6) malam, serta NS (29) dan SU (39), ditangkap Sabtu (15/6) dini hari.
Polisi juga masih meminta keterangan 20 saksi. Polisi pun masih memburu tersangka yang melarikan diri.
Luthfi menyebut, jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah.
Dia mengungkapkan, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, termasuk mencari bukti terkait keterlibatan pelaku lain di kasus tersebut.
“Polda Jateng dan Polresta Pati sudah mengantongi bukti permulaan dari tersangka lain," kata dia.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati kewalahan mengatasi penyematan label negatif di Google Maps terhadap wilayah Sukolilo.
“Di platform Google Maps banyak penggunaan penamaan-penamaan yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, kepada Tribun Jateng, Rabu (19/6).
Sejumlah titik di Google Maps yang koordinatnya berada di wilayah Kecamatan Sukolilo, khususnya Desa Sumbersoko, ditandai dengan nama-nama "tidak semestinya" oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Semenjak terjadinya "Tragedi Sumbersoko", pada 6 Juni silam, di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama-nama seperti "kampung maling",kampung penadah", "kampung bandit", dan sejenisnya.
Hal ini diyakini merupakan respons warganet atas peristiwa amuk massa yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta.
Dia mengatakan, mengenai masifnya penandaan lokasi dengan penamaan tidak semestinya di Google Maps, pihaknya melakukan penanganan sesuai fitur-fitur yang ada di Google.
"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google. Oleh karena itu, kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps tersebut untuk melapor agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi dilakukan penyesuaian," ujar dia.
Namun, Ratri mengakui, upaya yang pihaknya lakukan belum berdampak signifikan lantaran pihaknya tidak mengetahui siapa yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan platform Google Maps untuk mendiskreditkan wilayah Sukolilo. (mzk)