Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Bawaslu Pati Telusuri Dugaan Pelanggaran Deklarasi Ratusan Kades Dukung Sudewo dan Ahmad Luthfi

Deklarasi dukungan ratusan kepala desa di Pati terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi menyedot perhatian publik.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal 
Ratusan kepala desa se-Kabupaten Pati mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi di New Merdeka Hotel Pati, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Deklarasi dukungan ratusan kepala desa di Pati terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi menyedot perhatian publik.

Sebelumnya, ratusan kepala desa di Kabupaten Pati mendeklarasikan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024.

Kades di Pati dukung Sudewo yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Gerindra. Sudewo mereka gadang-gadang menjadi Bupati Pati 2024-2029.

Sementara, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Tengah mereka dorong untuk maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

Deklarasi itu mereka ucapkan dalam sebuah forum pertemuan di New Merdeka Hotel Pati, Kamis (20/6/2024).

Video deklarasi tersebut tersebar di media sosial.

Walhasil, warganet mempertanyakan netralitas para kades.

Menyikapi hal ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati, Supriyanto, mengambil tindakan.

Dia mengatakan telah mendapat rekaman video tersebut dan tengah melakukan penelusuran.

"Berdasarkan rekaman video tersebut, kami telah melakukan pembahasan bersama di unsur pimpinan. Kami akan melakukan penelusuran," kata dia saat memberikan keterangan di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Kades Nyatakan Sikap di Pilkada Pati dan Pilgub Jateng

Dia mengatakan, penelusuran dilakukan demi mengungkap fakta hukum yang terjadi sebenarnya. 

Hal tersebut akan menjadi bahan analisis untuk menyimpulkan apakah deklarasi tersebut merupakan bentuk pelanggaran. 

"Ada beberapa hal yang akan kami lakukan dalam penelusuran, termasuk siapa saja yang terlibat dalam hal itu. Nanti kami akan koordinasikan dengan Pemda selaku yang menghadirkan awalnya," kata dia.

Untuk diketahui, sebelumnya 385 kepala desa se-Kabupaten Pati berkumpul di Pendopo Kabupaten Pati untuk menerima SK perpanjangan masa jabatan.

"Meskipun (deklarasi) itu sepertinya sudah di luar dari kegiatan inti, yang seharusnya penetapan perpanjangan masa jabatan kades (di pendopo), lalu mereka bergeser dari lokasi awal. Nanti kita lihat fakta hukumnya seperti apa," papar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved