TRIBUNJATENG.COM, PATI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mulai melakukan penelusuran terhadap video viral deklarasi dukungan yang dilakukan ratusan kepala desa terhadap sosok bakal calon Bupati Pati dan bakal calon Gubernur Jateng.
Pada Kamis (20/6/2024) lalu, ratusan kepala desa se-Kabupaten Pati menyatakan dukungan terhadap Sudewo dan Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sudewo yang saat ini menjabat anggota DPR RI dari Partai Gerindra mereka dukung untuk menjadi Bupati Pati.
Sementara, Ahmad Luthfi yang saat ini menjabat Kapolda Jawa Tengah mereka dorong menjadi Gubernur Jateng.
Sebelum melakukan kegiatan itu, sebanyak 385 kades baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan di Pendopo Kabupaten Pati.
Pembacaan pernyataan atau deklarasi dukungan tersebut mereka lakukan di dua lokasi, yakni Alun-Alun Simpang Lima Pati dan Aula Hotel New Merdeka.
Video saat mereka membacakan deklarasi tersebut viral di media sosial.
Warganet pun mempertanyakan netralita para kades.
Mendapat laporan mengenai hal ini, Bawaslu Pati langsung mengambil langkah penelusuran.
Senin (24/6/2024), Bawaslu Pati meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya Ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) yang juga Kades Tegalharjo Kecamatan Trangkil, Pandoyo.
Kemudian Kepala Desa Semampir Kecamatan Pati, Parmono, yang dalam video tampak memimpin pembacaan deklarasi.
Bawaslu Pati juga meminta keterangan dari Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati, Tri Hariyama.
"Sumber dua video itu kami jadikan informasi awal. Lalu berdasarkan itu kami lakukan penelusuran. Hari ini kami meminta keterangan dari Ketua Umum Pasopati, Kades Semampir, dan Kepala Dispermades Pati," kata Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto.
Dia mengatakan, dari hasil meminta keterangan dari ketiga sumber tersebut, pihaknya merasa masih membutuhkan fakta-fakta yang lain sebelum mengambil kesimpulan.
Pihaknya pun mengatakan bakal mengorek informasi dari sejumlah kepala desa lain untuk menggali fakta-fakta hukum yang ada.
"Maka untuk hasilnya, mohon teman-teman bersabar. Biarkan kami bekerja untuk meminta keterangan. Setelah fakta hukum cukup, kami akan mengkaji apakah kegiatan itu bentuk pelanggaran atau tidak sesuai UU Pemilu," ucap Supriyanto.
Kemungkinan pelanggaran UU Desa juga akan pihaknya lihat. Namun, jika masuk ke ranah UU Desa, hal tersebut bukan lagi termasuk kewenangan Bawaslu.
"Yang jelas kami harus tahu duduk peristiwanya seperti apa. Apakah semua (yang terlibat deklarasi) harus bertanggung jawab, harus dilihat dulu. Konteksnya kami lihat dulu seperti apa, supaya bahan kami lengkap dalam menganalisis. Sebab yang kami terima hanya potongan bagian dari video," kata dia.
Lewat pengumpulan informasi, lanjut Supriyanto, pihaknya baru mengetahui bahwa peristiwa di Alun-Alun Pati tersebut pada mulanya ialah "Deklarasi Pati Cinta Damai".
Namun, kegiatan kemudian berbelok arah dengan tambahan deklarasi dukungan. Sehingga kegiatan utama deklarasi Pati Cinta Damai justru tenggelam dan tidak muncul ke publik.
"Maka perlu kami pastikan, ini apakah ada yang mendesain, siapa yang bertanggung jawab, kami harus memahami dulu, tidak buru-buru menyimpulkan. Kami potret dulu fakta-fakta yang ada dari berbagai arah," tandas Supriyanto.
KADES SENGAJA CARI SENSASI UNTUK TUTUPI VIRALNYA KASUS SUKOLILO
Dihubungi terpisah via sambungan telepon, Kepala Desa Semampir Parmono mengatakan, penyataan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi muncul secara spontan dan tidak terencana.
"Awalnya itu deklarasi cinta damai, lalu foto bersama. Pernyataan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi spontanitas saja dan sifatnya hanya dukungan karena keduanya belum secara resmi ditetapkan sebagai calon, belum masuk tahapan Pilkada," jelas dia.
Parmono menambahkan, pihaknya punya niat lain ketika memimpin ratusan Kades menyampaikan dukungan terhadap Sudewo dan Ahmad Luthfi.
"Itu spontanitas untuk membuat sensasi demi menutup viralnya kasus Sukolilo yang membuat citra Pati buruk. Memang tidak direncanakan sebelumnya. Spontanitas saja. Tujuan saya menutup stigma buruk terhadap Pati akibat kasus Sukolilo. Pati dikatakan sarang maling dan penadah, saya ingin mengalihkan supaya tidak ada lagi stigma itu," papar dia.
Parmono menegaskan, dirinya sendiri sebagai Kades tidak berani untuk melakukan dukung-mendukung dalam ranah politik praktis.
"Kami mendukung personalnya saja. Kalau personal kan siapa saja bisa didukung. Dukung Pak Lutfhi karena menggalakkan kamtibmas, dukung Pak Sudewo karena menggalakkan cinta damai," tandas dia. (mzk)