Ia menyatakan akan siap memproses jika ada laporan terkait keterlibatan pegawai di lingkungan Pemkab Jepara jika terjebak judi online.
"Sampai saat ini belum ada laporan. Jadi kami tidak bisa menindak," ucapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Jepara sudah membuat selebaran atau pamflet berisi larangan judi daring yang telah disebarkan ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jepara. (Ito)