TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Terbatasnya infrastruktur sekolah SMA atau sederajat di beberapa wilayah di Blora masih menjadi problem.
Lantaran siswa tidak bisa mendaftar sekolah. Sehingga diterapkan zonasi khusus.
Ketua Panitia PPDB SMA N 1 Jepon, Lina Ratnawati menjelaskan sebenarnya ada 2 zonasi yang diterapkan dalam penerimaan siswa baru. Yakni zonasi reguler dan khusus.
"Zona reguler dihitung berdasarkan jarak terdekat sekolah," katanya, kepada Tribunjateng, Selasa (25/6/2024).
Sementara untuk zonasi khusus diperuntukan untuk siswa dari wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah SMA/sederajat.
Seleksi zonasi khusus ini berdasarkan urutan usia. Semakin tua usia anak, potensi diterimanya semakin besar.
"Kuotanya tetap terbatas hanya 12 persen. Di sekolah kami 12 persennya 38 peserta didik," tuturnya.
Sementara untuk kuota reguler di sekolah tersebut sebanyak 141. Dari semua kuota itu menurutnya sudah penuh. Hanya masih berpotensi bergeser.
"Beberapa hari ini potensi geseran dari zonasi reguler jarak terdekat sampai 27 Juni 2024," paparnya.(Iqs)