TRIBUNJATENG.COM, PATI – Enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati dipindah ke Nusakambangan karena kerap melanggar aturan.
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Binkemas Lapas Kelas II B Pati, Krismiyanto menjelaskan, enam orang tersebut merupakan napi berbagai kasus, mulai dari narkoba, pencurian, hingga pencurian dengan kekerasan. Ada pula yang berstatus residivis.
Dia tidak menjelaskan siapa saja para napi yang dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani pembinaan lebih ketat.
Baca juga: Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba di Luar Lapas Bukan Isapan Jempol Belaka, Ini Pengakuannya
Yang jelas, di Lapas Pati mereka melakukan pelanggaran yang tergolong fatal.
Setelah dipantau beberapa bulan, mereka tetap membandel melakukan pelanggaran. Seolah tidak jera.
”Di Lapas itu, kan, ada aturan. Ada sanksi bagi yang melanggar. Sebaliknya, ada penghargaan bagi napi teladan. Kami memberikan sanksi kepada napi yang melanggar. Bagi yang melanggar berat kami kirim ke Nusakambangan,” tutur Krismiyanto, Jumat (28/6/2024).
Dia mengatakan, keenam napi itu kedapatan menyelundupkan telepon seluler ke dalam Lapas.
Sempat ketahuan dan dibina, mereka tetap mengulangi larangan membawa HP.
”Sehingga enam warga binaan ini kami kirim ke Nusakambangan awal bulan ini. Sebelumnya kami rutin menggelar razia HP. Sampai 17 kali dalam sebulan. Keenam napi ini sering ketahuan membawa HP. Karena tidak bisa dibina, kami kirim ke Nusakambangan,” jelas dia.
Menurut Krismiyanto, tindakan ini sekaligus dimaksudkan sebagai peringatan agar napi lain tidak melakukan pelanggaran serupa.
Baca juga: Fakta Video Narapidana Mesum di Lapas Jawa Tengah Dibuat 4 Tahun Lalu, Penyebar Diburu
”Ini dilakukan agar ada efek jera. Agar tidak ada warga binaan lain yang meniru,” ungkap dia.
Sebelum memutuskan mengirim mereka ke Nusakambangan, pihak Lapas Pati juga sudah memberikan sanksi lain, yakni pencabutan hak remisi selama satu tahun.
”Bawa handphone hukumannya kategori Register F. Hak remisi dicabut salama satu tahun. Kalau sudah Register F kami pantau sembilan bulan. Jika tidak ada perkembangan, kami kirim ke Nusakambangan,” tandas dia. (mzk)