TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kantor Imigrasi Kota Semarang untuk sementara waktu meniadakan layanan pembuatan (percepatan) paspor satu hari jadi. Hal ini imbas dari peretasan server pusat data nasional (PDN).
Kepala kantor Imigrasi Kota Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan saat ini pelayanan pembuatan paspor sudah berangsur normal. Proses pencetakan paspor yang sempat tertunda akibat peretasan server pusat data nasional (PDN) juga telah diselesaikan.
Meski begitu, hingga saat ini layanan percepatan paspor satu hari jadi masih ditiadakan. Layanan itu baru akan dibuka setelah kondisi jaringan kembali normal.
"Yang saat ini masih kami layanan untuk permohonan paspor biasa empat hari jadi," kata Guntur kepada tribunjateng.com, Senin (1/7/2024).
Pelayanan paspor biasa empat hari jadi telah berjalan normal sejak Rabu (26/6/2024) lalu. Pihaknya berhasil menyelesaikan sekitar seribu paspor yang tertunda sejak Kamis (20/6/2024) lalu.
"Jadi kami putuskan dulu jaringan ke PDN. Kami memiliki back up data untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan pencetakan paspor," jelasnya.
Baca juga: Pemohon Paspor Keluhkan Lambatnya Pelayanan Imigrasi Imbas Gangguan Server
Baca juga: Ratusan Ribu Mahasiswa Tak Bisa Cairkan Bantuan KIP Kuliah, Dampak PDN Diretas
Menurutnya, Kantor Imigrasi menerapkan sistem lembur untuk menyelesaikan pencetakan paspor.
Pihaknya juga menambah personel untuk menyelesaikan paspor.
"Jadi kami kerjakan sampai malam-malam. Kami pakai sistem lembur. Seluruh karyawan mendapat jatah lembur," tuturnya.
Dikatakannya, proses pembuatan paspor telah kembali normal. Permohonan paspor hanya membutuhkan waktu 4 hari.
"Jadi hanya butuh waktu 4 hari paspor sudah bisa diambil," tandasnya. (rtp)