“Kami sambut baik upaya Polda Jabar dan langsung melaksanakan penggeledahan hingga menemukan yang diduga tersangka serta alat bukti handphone, pelaku sudah diamankan di Polda Jabar untuk proses hukum,” jelasnya.
Sebagai informasi, perkara tersebut bermula saat MA berkenalan dengan korban melalui sosial media Instagram.
MA diketahui menggunakan nama ‘Cakra’ dan foto pria tampan guna mengelabui korban.
Baca juga: Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba di Luar Lapas Bukan Isapan Jempol Belaka, Ini Pengakuannya
Lalu MA berkenalan dengan korban sekira Maret 2024 hingga berlanjut berkomunikasi melalui WhatsApp.
Berjalannya waktu, MA kerap merayu korban guna mengirimkan foto serta video tanpa busana, lalu jika sudah dikirim dokumen elektronik tersebut pelaku langsung menghubungi orangtua dari bocah perempuan itu untuk meminta tebusan uang Rp 600 ribu.
Kalau tidak dikirim akan diancam untuk disebarluaskan foto dan video itu kepada guru dan rekan korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Napi di Cipinang Raup Rp 600 Ribu dari Satu Foto Bugil Remaja, Pancing Pakai Potret Pria Tampan