Terlihat, ada list menu beserta harga, sehingga pembeli mengetahui berapa harga makanan yang dipesan
Tertulis Nasi Pecel Pincuk Rp 8 ribu, Nasi Campur Rp 20 ribu, Nasi Soto Ayam Rp 8 ribu, Nasi Soto Daging Rp 10 ribu, Nasi Lele Goreng Rp 25 ribu, Nasi Nila Goreng Rp 25 ribu, Nasi Ayam Goreng Rp 25 ribu dan Nasi Rawon Rp 10 ribu
“Sudah, sudah terpasang. Setelah kami Perdagkum memberi peringatan berjenjang lisan, tertulis bahkan sampai pada pelarangan jualan,” kata Kepala Disperdagkum, Ringga Dwi Heri Irawan, Selasa (2/7/2024).
Yang terpenting, pedagang wajib memasang tarif harga di tempat usahanya. Sehingga tidak hanya warung yang viral saja, lalu mengugirkan kewajiban pedagang lain.
“Tadi malam saya cek sendiri sudah terpasang. Jika tidak terpasang bisa tanya,” pungkas mantan Camat Badegan ini ketika dihubungi Tribunjatim.com.
Baca juga: Daftar Harga Makanan dan Minuman di Pantai Purwahamba Indah Tegal, Jangan Sampai Kena Getok
Baca juga: Viral Rumah Makan di Rest Area Cipali Getok Harga, 2 Porsi Nasi Ayam dan Teh Kemasan Rp 155 Ribu
Sebelumnya juga viral wanita Malaysia kena getok harga saat membeli makanan di sebuah restoran.
Kisah tersebut dia bagikan lewat facebook.
Dia menceritakan bahwa dia wajib membayar sebesar Rp 30 ribu atau sekitar RM9.55.
Awalnya banyak yang merasa bahwa kisah tersebut biasa saja. Namun mereka terperanjat saat mengetahui bahwa uang Rp 30 ribu itu untuk hanya membayar nasi putih dan telur goreng.
Restoran yang tidak disebutkan namanya tersebut mematok harga RM3 untuk nasi putih dan RM6 untuk telor goreng plus 55 sen untuk membayar pajak.
Banyak yang bertanya mengenai reaksi sang wanita sudah kena getok harga iti dikutip dari worldofbuzz.com
Namun sang wanita tidak bereksi berlebihan. Dia merasa justru dialah yang patut dipersalahkan dalam kasus ini.
Artikel ini diolah dari TribunJatim.com