"Berkenaan dengan dalil aduan Pengadu bahwa Teradu mengirimkan informasi yang bersifat rahasia, terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward). DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN. Apalagi disertai adanya pesan Whatsapp: 'Keep secret for your eyes only', 'for your eyes only', dan 'Not for share' menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia," ucap DKPP. (*)
Ini Isi Pesan Rahasia yang Dikirimkan Ketua KPU ke Korban: Not For Share
Editor: muslimah
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger