TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan mulai melakukan langkah efektif dalam mewujudkan program "Jalan Terang Benderang Tanpa Lubang".
Sosialisasi program Smart Light LED sudah mulai dipersiapkan melalui koordinasi bersama Sekretaris Komisi D DPRD Kudus dan Tim Projek KPBU, kemarin.
Pertemuan dilakukan agar semua pihak terkait mendapatkan wawasan yang semakin luas mengenai program Smart Light LED.
Yaitu sebuah program teknologi penerangan jalan yang bisa dikembangkan pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk memberikan penerangan jalan maksimal dengan menggunakan konsep tenaga surya.
Masan menjelaskan, satu program yang digagasnya adalah melakukan pemeliharaan LPJU dengan memanfaatkan Smart Light LED. Bertujuan agar penerangan jalan di wilayah Kabupaten Kudus bisa lebih optimal terang benderang.
Program tersebut menyasar ruas jalan dari mulai pintu masuk gerbang Kota Kretek hingga Alun-alun Kabupaten Kudus, khususnya di sepanjang jalan R. Agil Kusumadya.
"Dengan adanya Smart Light LED ini, saya berharap di sepanjang jalan mulai dari pintu gerbang Kota Kretek hingga Alun-alun Kabupaten Kudus sudah terang benderang, juga tak ada lubang," terangnya, Kamis (4/7/2024).
Masan berencana menjadikan kawasan DPRD Kudus sebagai salah satu project penerapan Smart Light LED.
Jika program ini berhasil, bisa menjadi contoh studi tiru bagi daerah-daerah lain.
"Ada juga rencana pengembangan teknologi dengan membuat command center untuk Smart Light LED, dalam rangka mempermudah akses pemerintah ketika memperbaiki LPJU di Kabupaten Kudus," tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menyayangkan program lampu penerangan jalan umum (LPJU) belum merata di sembilan kecamatan yang ada.
Seperti contoh di ruas jalan menuju Rahtawu, ruas jalan Gondangmanis, dan beberapa ruas jalan antar desa antar kecamatan lainnya.
Padahal sejumlah anggaran sudah dialokasikan kepada OPD terkait di setiap tahunnya untuk menuntaskan persoalan LPJU yang sering dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Kudus, H Masan mengatakan, LPJU merupakan kunci kebutuhan masyarakat ketika beraktivitas di malam hari.
Program perbaikan jalan rusak tidak bisa berjalan sendirian tanpa disertai penerangan yang memadahi.