TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Asal muasal penyebab bayi yang baru lahir pada 12 April 2024 di Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara itu akhirnya terungkap.
Satreskrim Polres Banjarnegara mengungkap tindak pidana pembunuhan bayi yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, tiga hari setelah kejadian atau pada 15 April 2024 ada laporan masyarakat ke Polsek Punggelan terkait bayi yang meninggalnya tidak wajar.
Baca juga: Ibu 3 Anak di Banjarnegara Bunuh Bayinya di Kamar Mandi, Malu Hamil Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Misteri OTK Bakar Mobil Sigra Milik Bos Rental Banjarnegara di Kendal, Polisi: Anggota Sudah ke Sana
"Kemudian Kasat Reskrim beserta Kapolsek setempat melakukan penyelidikan."
"Hasil penyelidikan kemudian diperiksa saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi," ujarnya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Setelah itu, lanjut dia, dilanjutkan penyidikan dan bayi tersebut diautopsi.
Berdasarkan hasil autopsi, bayi berjenis kelamin perempuan, berat 3 kilogram bayi sudah berumur cukup bulan dan mampu hidup.
Bayi masih hidup saat dilahirkan, ditemukan tanda pembekapan.
"Sehinga kami berkeyakinan bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi dibunuh," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (5/7/2024).
Pihaknya mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekira pukul 04.15, tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi.
Saat itu tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.
Hingga akhirnya sekira pukul 07.00 selesai mencuci, masuk kamar mandi hendak mandi.
Akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan, saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi.
Di situlah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri.Â
Setelah bayi lahir, tersangka memasukkannya ke dalam ember berisi air.