TRIBUNJATENG.COM, BANJARMASIN - Imbas mengonsumsi kecubung oplosan, puluhan orang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Bahkan, imbas dari ulah tersebut dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia seusai mengonsumsi kecubung yang dioplos dengan alkohol dan obat- obatan itu.
Kini, polisi pun masih menyelidiki kasus yang membuat heboh warga Banjarmasin tersebut.
Baca juga: 2 Tewas dan 35 Pria Dirawat di Rumah Sakit Jiwa, Alami Gangguan Akut Usai Konsumsi Kecubung Oplosan
Baca juga: Kecubung Menggila! 28 Pasien Mabuk Halusinasi Dirawat di RSJ, 2 Meninggal
Mabuk kecubung menewaskan dua orang di Banjarmasim, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedua korban diketahui mengoplos kecubung dengan alkohol dan obat-obatan.
Meskipun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, nyawa keduanya tak tertolong.
"Pasien laki-laki meninggal dunia pada Jumat 5 Juli 2024 dan yang wanita pada Selasa 9 Juli 2024," kata Direktur RSJ Sambang Lihum, Yuddy Riswandhy seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Yuddy menjelaskan, fenomena mabuk kecubung di Banjarmasin merupakan masalah serius.
Saat ini pihak RSJ Sambang Lihum Banjarmasin sedang merawat 35 pasien yang diduga mengonsumsi kecubung.
Para pasien tersebut alami gangguan mental dengan kondisi yang bervariasi dari ringan hingga akut.
Rata-rata kondisi pasien masih belum bisa diajak berkomunikasi secara normal.
"Semua masih belum bisa diajak komunikasi."
"Sebab penjelasan mereka masih bisa berubah-ubah karena masih ada efek halusinasinya," ujarnya.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi menjelaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tak mengonsumsi kecubung karena dapat menyebabkan gangguan mental.
Baca juga: Awal Mula Pira dan Wanita Tewas Usai Makan Kecubung, Sempat Alami Gangguan Mental dan Dibawa ke RSJ
Baca juga: Nekat Renang Tanpa Busana di Kolam Air Mancur Alun-alun Kajen Pekalongan, Ternyata HS Mabuk Kecubung
"Hindari mengkonsumsi tanaman kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan."