Antara lain dengan memahami batas-batas dalam melakukan ekspos terhadap korban kekerasan, khususnya anak.
“Peran media, kami minta kerjasamanya. Bukan kami melarang untuk memblow up (berita tentang kekerasan terhadap anak), tapi kita perlu menjaga hak anak juga. Jangan sampai anak trauma dan depresi karena terlalu diekspos aib dan lukanya,” tandas dia. (mzk)
Baca juga: Jemaah Haji Asal Kudus Mulai Diberangkatkan dari Madinah, Ini Jadwal Kedatangannya di Kota Kretek
Baca juga: Soal Samin Surosentiko Belum Bergelar Pahlawan Nasional, Ditjen Kebudayaan Beri Tanggapan Begini
Baca juga: Ini Deretan Kesaksian Aep di Kasus Vina, Kini Dilaporkan Pegi Setiawan Terkait Saksi Palsu
Baca juga: Dua Kampus Digabung, Saat Ini Menjadi Universitas Muhammadiyah Tegal