Polisi

Update Kasus Piagam Palsu PPDB Kota Semarang, Pelatih Marching Band akan Dijemput Paksa Polisi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Piagam Palsu

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG –  Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut telah menaikan status kasus dugaan piagam palsu ke tahap penyidikan.

Kenaikan status kasus tersebut memungkinkan polisi untuk memaksa saksi-saksi untuk datang dalam pemeriksaan.

“Namun pelatih  marching band inisial S sudah tidak di kota semarang. Yang bersangkutan (S) dipanggil sebagai saksi juga tidak datang jadi nanti kami lakukan pencarian keberadaan S dan bisa ada upaya paksa di panggilan kedua ini,” terang Andika.

Saksi S memang sebelumnya mangkir dari panggilan polisi. Padahal, kata Andika, kesaksian S sangat penting untuk mengurai benang merah kasus dugaan piagam palsu tersebut. “Sampai saat ini pelatih (S) masih kami perlu dengar kesaksiannya. Terutama motifnya apa (dugaan piagam palsu),” paparnya.

Andika mengatakan, dalam Upaya mengungkap kasus ini telah memeriksa 12 saksi meliputi pihak sekolah, komite dan pihak yang memiliki piagam. “Dari keterangan pemilik piagam mereka mengaku tidak tahu terkait dugaan piagam palsu itu,” katanya.

 

Selain memeriksa para saksi, polisi kini juga Tengah meminta konfirmasi ke panitia lomba marching band yang berada di Malaysia. “Kami sudah koordinasi dengan Malaysia untuk meminta  dokumen asli untuk dicocokan,” ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Semarang masih melakukan penyelidikan kasus dugaan piagam palsu yang digunakan sejumlah siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024 di sebuah SMA favorit di Kota Semarang.

 

Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi meliputi pihak sekolah atau SMP yang mengikuti perlombaan dan komite sekolah. Namun, saksi kunci yakni pelatih marching band tersebut berinisial S mangkir dari panggilan polisi.

 

"Iya, kami sudah periksa sebanyak 7 saksi. Ada satu saksi yaitu pelatih marching band berinisial S ini masih belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan yang bersangkutan belum hadir," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Selasa (9/7/2024).

 

Kendati begitu, Andika menyebut, masih akan memanggil saksi tersebut pada pekan mendatang.

Halaman
12

Berita Terkini