Di sisi lain, Mbak Ita memastikan jika Pemkot Semarang siap membantu pendidikan anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri.
Pemkot Semarang juga bersedia memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian ini.
“Anak tidak mampu bisa dibiayai oleh APBD, dengan program beasiswa. Tapi kalau memang bukan dari kategori tidak mampu, kita punya program Gerbang Harapan untuk membantu mereka sekolah di swasta,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan orang tua murid, Indah mengklaim nama anak-anak yang menggunakan piagam marching band Internasional secara virtual masih terdata di sistem PPDB.
Hanya saja, murid-murid ini tidak bisa melakukan proses-proses pendaftaran selanjutnya.
Baca juga: Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Ketua DPRD Pekalongan: Fokus Penurunan Stunting
"Jadi diblok oleh sistem. Secara otomatis anak-anak terlempar karena tanggal 12 jatah jalur prestasi daftar ulang, karena tidak bisa sesuai juknis dianggap mengundurkan diri," ucapnya.
Indah berharap, upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Semarang ke depan bisa menjadi titik temu.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menjustifikasi buruk murid-murid yang terlibat dalam masalah ini, karena piagam yang dipakai untuk pendaftaran di PPDB telah dipalsukan. (eyf)