TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Kadarlusman enggan memberikan komentar terkait penggeledahan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu Mbak Ita, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Semarang.
Pilus, sapaan akrab Kadarlusman, mengatakan, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan.
"Saya ini kader PDIP. Tidak punya kewenangan. Ada ketua. Nanti biar ketua saja yang statemen. Aku mau jumatan dulu," jelas Pilus, usai rapat Badan Anggaran di ruang paripurna, Jumat (19/7/2024).
Perlu diketahui, Mbak Ita merupakan kader PDI Perjuangan. Di DPC, dia selaku wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang, Mbak Ita & Suami Dicegah Ke Luar Negeri
• KPK Periksa Kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang 3 Jam, Kadinas Terakhir Ketemu Mbak Ita Senin
Kantor wali kota sempat digeledah oleh tim penyidik KPK pada Rabu (17/7/2024). Selain itu, kantor bagian pengadaan barang dan jasa juga sempar digeledah pada hari yang sama.
Pada hari kedua, Kamis (18/7/2024), KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Semarang yaitu Dinas Sosial, Diskominfo, Bappeda, dan Disperkim.
Pada hari ketiga, Jumat (19/7/2024), KPK masih melakukan penggeledahan. Tim penyidik mendatangi sejumlah kantor pemerintahan di Gedung Pandanaran. Pada waktu yang bersamaan, KPK juga mengeledah Dinas Pendidikan Kota Semarang, yang berada di Jalan Dr Wahidin. (eyf)