Penemuan Mayat Wanita Bertato

Motif Agus Bunuh Gadis Bertato Kupu di Guntur Demak karena Tolak Layani Tamu BO Lagi

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agus Sahril berusia 20 tahun (jaket hitam mengenakan masker) saat diringkus oleh kepolisian Polres Demak

Hal tersebut membuat Agus Sahril naik pitam dan berencana untuk menghabisi korban.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi menjelaskan bahwa Agus Sahril nekat menghabisi korban pada Selasa siang.

Dia memutuskan untuk menjemput korban dari hotel dan beralibi mengajak korban untuk menemui kawan pelaku.

"Saat itu korban dibawa ke daerah perkebunan yang di situ sepi tidak ada orang sama sekali. Kemudian dilakukan penganiayaan di TKP," ujarnya.

Ketika lengah, pelaku memukul bagian kepala belakang korban dengan kayu yang tergeletak di lokasi.

Masih belum puas, pelaku kembali menghajar rahang korban dengan bambu serta melukai tangan korban dengan gunting yang diambil dari tas korban.

Atas kejahatan pelaku terancam hukuman pidana penjara lebih dari 15 tahun, selain pembunuhan polisi akan menutut pelaku dengan pasal berlapis terkait UU No 21 Tahun 2007 Pasal 297 KUHP yakni tindak pidana perdagangan orang. (Rad)

Berita Terkini