TRIBUNJATENG.COM- Sandra Dewi tak terima lantaran sebanyak 88 tas branded miliknya ikut disita Kejaksaan.
Pihak Sandra Dewi mengungkapkan jika tas branded miliknya itu merupakan hasil kerja keras.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar mengatakan barang bukti yang disita dari Harvey Moeis terdiri atas 11 rumah, 8 mobil mewah, hingga 88 tas branded.
Harris Arthur heran lantaran tas branded milik Sandra Dewi itu ikut disita Kejagung.
"Tas-tas juga, kalau saya nggak salah ada 88 tas branded itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.
Harris mengatakan Sandra Dewi memebli tas branded itu hasil endorse.
Saat ini pihak Sandra Dewi berupaya untuk bisa membuktikan di pengadilan nanti.
"Nanti kita buktikan sama-sama di pengadilan, apakah itu terlibat terkait dengan perbuatan HM atau tidak," paparnya.
Harris Arthur menyebut Sandra Dewi pun keberatan mengenai penyitaan itu.
Namun, menurut Harris, istri Harvey Moeis itu berlaku kooperatif dan akan membuktikan di persidangan nantinya.
"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang enggak apa-apa kita buktikan di pengadilan.
Ditanya perihal kepemilikan mobil yang disita Kejagung, Harris menuturkan, dari 8 mobil yang disita, tak ada yang atas nama Sandra Dewi.
"Bukan, semua mobil tidak ada atas nama Ibu Sandra Dewi. Cuman itu memang pemberian dari Pak HM," jelasnya.
Barang bukti milik Harvey Moeis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pelimpahan Harvey Moeis dan Helena Lim karena berkas perkara mereka sudah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan.