KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang

UPDATE KPK di Semarang : Hari Ini KPK Geledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Keluar Bawa 1 Koper

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK keluar dari kantor Disdukcapil Kota Semarang usai melakukan penggeledahan, Selasa (23/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di Kota Semarang. Kali ini, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang digeledah oleh jajaran penyidik, Selasa (23/7/2024). 

Penggeledahan dilakukan mulai sekira pukul 11.00 hingga 14.45. Selama hampir empat jam penggeledahan, dijaga ketat oleh petugas kepolisian. Meski demikian, pelayanan pencatatan sipil tetap berjalan normal seperti biasa. 

Informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah setiap ruangan mulai dari kepala dinas hingga kabid. 

Saat keluar dari kantor Disdukcapil, petugas membawa satu koper yang langsung dimasukan ke dalam mobil. 

Tampak Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo pun turut keluar dari kantor.

Dia masuk ke mobil dinasnya dan langsung keluar area kantor beriringan dengan mobil KPK.

Terpantau, ada lima mobil KPK keluar dari kantor Disdukcapil. Belum diketahui, akan kemana rombongan mobil tersebut menuju. 

Awak media berupaya mengonfirmasi melalui pesan singkat kepada kepala dispendukcapil namun belum mendapatkan respon.  

Pada hari sebelumnya, Senin (22/7/2024), KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Dinkes dan RSUD Wongsonegoro. Penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang telah berlangsung sejak Rabu (17/7/2024).

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan di kantor Pemerintah Kota Semarang.

Sebeumnya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tampil di hadapan publik pasca dilakukan penggeledahan kantor Pemerintah Kota Semarang pada pekan lalu.

Ita menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024, Senin (22/7/2024).

Ita hadir mengenakan baju bewarna merah muda dengan hijab bewarna putih.

Ia duduk di kursi wali kota bersebelahan dengan jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.

Saat ditanya awak media terkait penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan dirinya berada di ruang kerjanya.

"Saya saat (KPK) ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Ita, sapannya, usai rapat paripurna.

Ita menyatakan, saat ini dalam kondisi baik. Dia juga memastikan roda pemerintahan Kota Semarang berjalan baik. Dia pun mengikuti prosedur yang berlaku.

"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik. Mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan. Pemerintah Kota Semarang berjalan baik," tuturnya.

Saat ditanyai lebih lanjut, Ita meminta awak media menghargai dirinya untuk tidak mengulik lebih dalam terkait hal tersebut.

Dia memastikan, tidak kemana-mana dan tetap masih memimpin Pemerintah Kota Semarang.

"Sudah-sudah tolong hargai saya, saya sudah menjawab. Saya tidak kemana-mana. Saya ada disini," tegaanya.

Dia pun sempat menjawab pertanyaan awak media bahwa dirinya dalam kondisi sehat.

"Alhamdulillah," ucapnya sambil melambaikan tangan.

Tanggapan Kader PDIP

Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menjelang Pilkada 2024 dinilai menjadi upaya penggembosan elektabilitas Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Hal tersebut diungkapkan kader PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi, usai rapat paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Mas Pri, sapaannya, mengatakan, penggeledahan KPK di Pemerintah Kota Semarang secara otomatis akan mempengaruhi elektabilitas petahana. Apalagi, hasil survei petahana saat ini terus meningkat. Dia menilai, ada upaya penggembosan elektabilitas wali kota.

"Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka. Padahal, belum dinyatakan sebagai tersangka," ujar pria yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Semarang.

Dia menilai, penggeledahan bertepatan menghadapi pendaftaran kepala daerah kurang pas. Hal ini memunculkan berbagai persepsi di kalangan masyarakat. Jika memang dilakukan penyelidikan tindak pidana korupsi, kata dia, semestinya, dilakukan jauh hari.

"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Masyarakat bertanya-tanya kenapa harus mendekati pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal semacam ini terjadi," paparnya.

Selama rangkaian penyelelidikan, Pri menekankan, belum ada keterangan resmi dari KPK yang menyatakan adanya tersangka. Wali Kota Semarang saat ini juga dalam kondisi baik dan menghormati peoses hukum yang berlaku.

"Sehingga, hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti semula," ujarnya.

Menanggapi pertanyaan media terkait wali kota diperiksa, menurut Pri, itu merupakan prosedur dari KPK mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan.

"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satu pun. Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks," tandasnya.

Dalam keterangan resmi KPK yang menyebut pencekalan, lanjut dia, pun tidak menyebutkan nama yang dicekal. "Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja menyelidiki ketika ada tindak pindana korupsi biar itu risiko masing-masing," paparnya. (eyf/tribun jateng cetak)

Baca juga: Menkumham Serahkan 35 Sertifikat KIK dan 1 IG untuk Masyarakat Jabar

Baca juga: Turnamen Futsal STIKES Semarang Cup 2024: Tim Bawen FC Raih Gelar Juara

Baca juga: INFOGRAFIS: Gibran Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, 25 Juli 2024 di Solo

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Pertamina Patra Niaga Terkait Kasus Dugaan Satpam Aniaya Sopir Tangki BBM

Berita Terkini