TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal menyelenggarakan apel besar Patroli Keamanan Sekolah (PKS), sekaligus meluncurkan program "Zero Bullying" melibatkan partisipasi dari 24 sekolah di Kabupaten Tegal, berlokasi di halaman SMKN 2 Slawi, pada Kamis (25/7/2024).
Apel kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Turut hadir kepala sekolah dan guru bimbingan konseling (BK) dari sejumlah sekolah, antara lain SMA Negeri 1 Slawi, SMA Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 3 Slawi, SMK Negeri 1 Slawi, SMK Negeri 2 Slawi, SMA Negeri 1 Dukuhwaru, SMK BP Dukuhwaru, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Kapolres Wonosobo Harapkan Tim PKS Ikut Cegah Tindak Bullying di Sekolah
Pada kesempatan itu, Kapolres Tegal menjelaskan bahwa "Zero Bullying" merupakan program dari Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tujuannya, untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi insiden bullying di lingkungan sekolah.
"Keterlibatan sekolah, menegaskan komitmen dalam membentuk karakter siswa-siswi melalui pendidikan yang aman dan kondusif," tegas Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad, pada Tribunjateng.com.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal AKBP Andi Muhammad, juga menyampaikan sejarah singkat Patroli Keamanan Sekolah atau disingkat PKS.
Diterangkan, pada tanggal 5 Juni 1975, nama Polisi Keamanan Sekolah diganti menjadi Patroli Keamanan Sekolah untuk memperluas ruang lingkup tugasnya.
Tugas utama PKS adalah mengatur lalu lintas di lingkungan sekolah dan sekitarnya, terutama saat menyeberangkan siswa-siswi saat berangkat maupun pulang sekolah.
Selain itu, Kapolres Tegal juga menyoroti maraknya kasus bullying di lingkungan pendidikan yang sering diberitakan, baik di media mainstream maupun media sosial.
Hal ini menjadi latar belakang pentingnya program "Zero Bullying".
"Polda Jateng melalui Polres Tegal, mendorong sekolah-sekolah untuk berperan aktif dalam pencegahan bullying dan kekerasan, baik verbal maupun fisik yang dapat memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa," ungkap AKBP Andi Muhammad.
Usai apel, Kapolres Tegal mengadakan kuis interaktif yang melibatkan seluruh siswa-siswi PKS.
Dalam kuis tersebut, siswa-siswi yang berhasil menjawab dengan benar mendapatkan hadiah uang pembinaan.
Pada akhir acara, Kapolres Tegal bersama seluruh peserta dan tamu undangan menandatangani papan Deklarasi Anti-Bullying.