Adapun KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di PT Telkom Group.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perkara itu terkait pengadaan barang dan jasa diduga fiktif.
Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam mengeluarkan dana sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara. “Perhitungan sementara mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ali, (kompas.com/tribun jateng cetak)