TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal mengajukan sejumlah perubahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Pengajuan perubahan anggaran, didasari atas sejumlah pencapaian positif dari program-program Pemkab Kendal selama ini.
Hasil evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 Semester I menunjukkan, adanya perkembangan program, kegiatan dan subkegiatan yang kurang berjalan sesuai asumsi awal penyusunan RKPD.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah mengalami kenaikan dari Rp 2,554 triliun naik menjadi Rp 2,710 triliun setelah perubahan mengalami.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengatakan poin perubahan telah tercatat dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
"Ini perlu dilakukan perubahan RKPD tahun 2024 sebagai dasar penyusunan penyusunan perubahan KUPA dan perubahan PPASP Tahun 2024,” kata Basuki, Jumat (26/7/2024).
Diterangkan Basuki lebih lanjut, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Rancangan KUPA dan PPASP Kabupaten Kendal Tahun 2024 sebelum perubahan ialah Rp 2,505 triliun.
Namun, ia mengajukan perubahan anggaran menjadi Rp 2,572 triliun.
Begitu pun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp 530 miliar, diajukan perubahan menjadi Rp 546 miliar.
"Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp 1,975 triliun menjadi Rp 2,026 triliun,"
"Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,554 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 2,710 triliun." jelasnya.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmum berharap pembahasan perubahan bisa dilakukan secara transparan dan responsif untuk kebutuhan masyarakat.
"Diharapkan Pemerintah Daerah Kendal dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi," terang Makmun.
Ia menambahkan, penyampaian KUA-PPAS memiliki peranan penting dalam penetapan APBD perubahan 2024.
KUA-PPAS merupakan alokasi dana secara tepat sesuai program yang direncanakan dan pengawasan dari DPRD dan masyarakat.