Berita Regional

Sopir Truk Asal Kebumen Tewas Dirampok di Madiun, 1 dari 2 Pelaku Ternyata Teman Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Jenazah korban ditinggal di dalam truk usai pelaku menggasak muatan truk korban.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku mengunci pintu truk korban.

Ridwan menuturkan, Fatoni yang merupakan teman korban, mengetahui soal muatan truk Hario.

"Makanya dia tahu kalau korban sementara jalan memuat barang rongsokan berharga ratusan juta rupiah,” ungkapnya.

Fatoni kemudian mengajak Supraptono untuk merampok muatan truk korban.

Terungkap dari CCTV

Identitas pelaku diketahui setelah polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat.

Polisi menangkap Fatoni, warga Kabupaten Trenggalek, Jatim, di sebuah tempat kos di Yogyakarta, Rabu (24/7/2024).

Sedangkan, Supraptono diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Karanganyar, Jateng, Kamis (25/7/2024).

Tersangka dijerat dengan Pasal 339 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Sopir Truk di Madiun Pakai Uang Rampokan untuk Judi "Online" dan Beli Perhiasan"

Baca juga: Legenda Sepak Bola Brasil Jadi Korban Perampokan saat Hadiri Olimpiade Paris 2024

Berita Terkini