Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kebumen

Inilah Sosok PNS di Kebumen Punya Kerjaan Sampingan Jadi Penjual Miras, Rela Buat Bungker

Inilah sosok PNS di Kebumen yang pekerjaan sampingannya membuat ia berurusan dengan aparat penegak hukum.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Satpol PP Kebumen menggelar razia ke sejumlah tempat yang menjual minuman keras (miras). Razia tersebut digelar pada Kamis (25/7/2024) bersama unsur TNI dan Polri sejak siang hingga malam hari 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok PNS di Kebumen yang pekerjaan sampingannya membuat ia berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia memiliki pekerjaan sampingan sebagai penjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Bahkan untuk mendukung usahanya itu ia sengaja membuat bungker di rumahnya.

PNS berinisial W itu ditangkap usai terjaring razia penjualan minuman keras, pada Kamis (225/7/2024).

Baca juga: Konser Guyon Waton di Kendal Ricuh, Belasan Pemuda Mabuk Diciduk, Petugas Sita Botol Miras

Baca juga: 6 Ruas Tulang Dini Putus, Hakim Simpulkan Tewas Karena Miras Hingga Vonis Bebas Ronald Tannur

Baca juga: Nasib Sugiyono LSM Cekcok Dengan Supono Anggota Pemuda Pancasila Kebumen, Orangtua Siswa Klarifikasi

Oknum berinisial W (55) yang berdinas di pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) itu juga memiliki bungker di rumahnya untuk menyimpan botol-botol miras

"Nanti hukumannya seperti apa nanti dari inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan."

"Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," kata Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. 

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari, W diketahui menyimpan miras di sebuah bungker. 

Penemuan bungker milik W sempat mengagetkan petugas.

Posisi bungker itu berada di bawah kitchen set atau tepatnya bawah kompor di dapur. 

Lalu pintu bungker itu hanya berukuran sekitar 50x60 sentimeter dan tak bisa dimasuki orang dewasa. 

Di dalam bungker itu, para petugas terpaksa merunduk untuk mengambil barang bukti miras milik W. 

“Siapa pun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apa pun profesinya," kata Ira.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kebumen melakukan razia Kamis (25/7/2024) bersama unsur TNI dan Polri sejak siang hingga malam hari.

Sasaran Rrazia dilakukan di tiga titik yakni Kecamatan Petanahan, Puring, dan Kuwarasan.  Dalam razia itu Satpol PP Kebumen berhasil mengamankan lebih dari 400 botol minuman beralkohol berbagai merek dan puluhan jerigen miras oplosan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN di Kebumen Tertangkap Jual Miras, Bupati: Memprihatinkan..."

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved