Selama kepemimpinan Mbak Ita, perizinan halal gratis dan mudah.
Baca juga: Pemkab Jepara Dorong Pengadaan Digital Produk UMKM Lokal, Mampu Catatkan Efisiensi Anggaran
"Kalau ngurus sendiri mahal sampai Rp 4,5 juta. Itu pun jadinya lama, bisa setahun. Kami berat sebagai UMKM. Sekarang itu mudah, gratis, cepat diterima, tidak ribet. Maksimal enam bulan diterima," urainya.
Weni berujar, sertifikat halal sangat penting bagi pelaku UMKM. Pasalnya, pelaku UMKM dituntut menjual makanan yang halal.
Program dari Mbak Ita pun sangat dirasakan manfaatnya. (eyf)