Razia diadakan razia untuk mewujudkan "Kebumen Zero Minuman Beralkohol".
“Semua pelanggar perda tentu saja akan kami proses melalui proses persidangan sesuai regulasi," ungkapnya.
Sanksi yang Diterima Oknum ASN
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan, telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Kebumen untuk memanggil ASN tersebut.
Nantinya, oknum itu juga diperiksa lebih mendalam.
Mengenai sanksi yang akan diterima oknum ASN tersebut, Arif menuturkan bahwa pihaknya menunggu pemeriksaan Inspektorat.
"Nanti hukumannya seperti apa, dari Inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan."
"Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Oknum ASN Kebumen Jateng Tertangkap karena Sambilan Jualan Miras, Punya Ruang Rahasia di Rumah
Baca juga: "Kebangeten Sih" Heboh Es Teh Segelas Rp 10 Ribu di Pekan Raya Kendal 2024
Baca juga: Mengenal Sosok Aji Kurniawan, TKI asal Cilacap Yang Tewas Setelah Makan 30 Jamur di Jepang
Baca juga: Kabar Terbaru Ponari, Dulu Mencelup Batu Bisa Raup Rp100 Juta per Hari, Kini Pasien Menurun Drastis
Baca juga: Iben MA Syok Harga Segelas Kopi di Plaza Senayan Rp 5,3 Juta: Gue Ngasal Pesen