Berita Nasional

Kasus Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Divonis Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gus Samsudin saat dijemput paksa polisi terkait kasus konten tukar pasangan.

Namanya kemudian diubah menjadi Pondok Pesantren Nuswantoro setelah warga sekitar ramai memprotes dan menuntut penutupan padepokan tersebut beserta praktik pengobatan alternatif di dalamnya.

Protes warga itu dipicu oleh insiden kedatangan YouTuber Pesulap Merah, Marcel Radieval, ke padepokan Samsudin pada 2022 dengan tujuan membuktikan kepalsuan klaim kesaktian kesaktian yang dimiliki Samsudin.

Setelah berganti nama menjadi Pesantren Nuswantoro, pada akhir tahun 2023 Samsudin kembali menarik perhatian publik ketika seorang pasien asal Kota Surabaya ditemukan meninggal di kamar mandi yang ada di dalam Pondok Pesantren. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samsudin Divonis Bebas dalam Kasus Konten Bertukar Pasangan"

Baca juga: Pondok Pesantren Nuswantoro Milik Gus Samsudin Ditutup, 30 Lebih Santri Dipulangkan

Berita Terkini